Secara etimologis istilah “filsafat” atau bahasa Inggrisnya
disebut “philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta) dan “sophos”
(hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta kebijaksanaan”.
filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision
of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi
dan tak berubah. peninjauan dalam diri yang bersifat reflektif atau berupa
perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan adil dan bahagia.
Wawasan filsafat terdiri dari beberapa aspek, yaitu Aspek
Ontologi (eksistensi), Epistemologi (Metode/cara), dan Aksikologi (nilai dan
estetika). Aliran filsafat juga terbagi atas beberapa sifat yaitu Materialisme
(kebendaan), Idealisme / Spiritualisme (ide dan spirit), Realisme (Realitas).
Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia
yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum
dalam UUD 1945, dundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No.
7 bersama dengan UUD 1945.
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila
adalah landasan filosofis yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu
(kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling
bijaksana, paling baik dan paling sesuai sebagai dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Bentuk Filsafat Pancasila sendiri digolongkan sebagai
berikut :
1. Bersifat religius yang berarti dalam hal kebijaksanaan
dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang
Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan
manusia.
2. Memiliki arti praktis yang berarti dalam proses
pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta hasrat
ingin tahu, tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut
dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life / weltanschaung)
agar mencapai kebahagiaan lahir dan bathin (Pancasilais).
Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara
Indonesia
1.Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia.
2.adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa
itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu
untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera
3.(Wellfare State).
Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk
mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu
dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari
segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara
konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh
unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara.
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional :
kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas
bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa
lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari
garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
dampak pemikiran filsafat pancasila terhadap kegiatan usaha
di indonesia:
dilihat dari isi pancasila
1. ketuhanan yang maha esa
setiap agama memilki hukum perdagangan/jual beli yang
notabene dijadikan landasan dalam azas perdagangan.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
pemerataan dalam sistem pemerintahan, dengan kata lain
misalnya setiap daerah memiliki stok pangan yg lebih banyak dapat menjualnya ke
daerah yang memiliki stock pangan yang lebih rendah sehingga meciptakan
pemerataan.
3. Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia dapat diwujudkan melalui kegiata
perdagangan. tujuan perdagangan tidak hanya untuk melakukan jual beli, namun jg
bisa terdapat unsur” politis didalamnya.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
lebih pada tugas pemerintah dalam mengatur sistem
perdagangan di Indonesia.
5. keadialn sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
balik lagi pada tugas pemerintah untuk mengatur perdagangan
sehingga tercipta
keadilan yang merata pada seluruh lapisan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar